Musda V MUI Kota Padangsidimpuan: Mengukir Masa Depan Umat dengan Kepemimpinan Baru dan Memperkuat Eksistensi Ulama
Kota Padangsidimpuan, Senin (18/12) – Musyawarah Daerah V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan resmi dibuka oleh Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, di Aula Natama Hotel Padangsidimpuan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan perwakilan, termasuk Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Kapolres Padangsidimpuan, dan beberapa lembaga Islam seperti NU, Muhammadiyah, Al-washliyah, Ponpes, perguruan tinggi, serta MUI Kecamatan.
Ketua Panitia, Dr. Zul Anwar Azim Harahap MA, menjelaskan bahwa Musda ini bertujuan untuk menentukan pengurus DP MUI Kota Padangsidimpuan periode 2023-2028. Sebelum pemilihan, dibentuklah formatur untuk memilih Ketua dan Sekretaris MUI Kota Padangsidimpuan, yang kemudian diikuti dengan penyusunan pengurus MUI untuk periode berikutnya.
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Ir. Parhimpunan Siregar, yang mewakili Staf Ahli, memberikan cinderamata kepada Ketua MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, sebagai bentuk perhatian dan Kerjasama selama ini antara Umara dan ulama di Kota Padangsidimpuan
Dalam sambutannya, Ketua MUI Padangsidimpuan, Ustadz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, menegaskan bahwa siapapun yang terpilih harus didukung, mengingat MUI merupakan milik umat dan diakui sebagai tenda besar umat Islam.
Ketua MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, mengingatkan bahwa masa jabatan Ketua MUI terbatas pada dua periode sesuai AD/ART MUI namun bisa dilanjutkan pada priode berikutnya bila mendapat persetujuan dari Formatur dan Pengurus satu tingkat diatasnya . Beliau juga menegaskan bahwa MUI Padangsidimpuan telah dinobatkan sebagai MUI tingkat Kabupaten/Kota berkinerja tinggi oleh MUI Sumatera Utara.
Musda ini juga mengangkat tema “Memperkuat Eksistensi Ulama Dalam Memberikan Keteladanan Terhadap Umat.” Ketua MUI Sumut menekankan pentingnya eksistensi ulama yang tidak boleh berdiam diri dalam menghadapi masalah keumatan, terutama terkait aqidah.
Lebih lanjut, Ketua DP MUI Provinsi Sumatera Utara berharap setiap pengurus MUI melaksanakan Panca Tertib yang telah ditetapkan dalam Raker.
“ Pengurus MUI itu harus mengikuti Panca Tertib;Tertib Diri, Ibadah, Waktu, Administrasi dan Lingkungan”, harapnya
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Ir. Parimpunan Siregar, menyampaikan dalam sambutannya bahwa peran ulama perlu diperkuat dalam mencerdaskan umat, dan MUI memiliki peran penting dalam menjaga kesucian ajaran agama Islam.
“Musda V MUI Kota Padangsidimpuan diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat peran ulama dan memajukan kehidupan beragama di Kota Padangsidimpuan serta sekitarnya”, terangnya.











